Disoal Warga, Proyek BPJN di Panilan Jaya Jati Mulya Menuai Tanya?

Disoal Warga, Proyek BPJN di Panilan Jaya Jati Mulya Menuai Tanya?

Buol - Proyek APBN senilai Rp, 24,9 miliar di desa Panilan Jaya- Jati Mulya Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol provinsi Sulawesi Tengah disoal warga.

Pasalnya proyek yang dikerjakan oleh PT. Bina Kaili pengerjaanya terindikasi serampangan karena agregat kelas A dihampar di atas tanah dasar yang belum dipadatkan, pekerjaan ini bisa disaksikan diruas jalan Panilan Jaya.

Bahkan parahnya, di desa Jati Mulya bahu jalan tidak dibersihkan, agregat kelas A langsung dihampar.

Sontak hal ini menuai beragam tanggapan miring warga, tak terkecuali salah satu tokoh masyarakat dan juga mantan kepala desa Jati Mulya yang mempertanyakan model kerja dari rekanan.

Menurut Lamase, hal seperti ini perlu ditanya, ada apa sebenarnya di proyek BPJN di Kabupaten Buol.

Sebagai mantan kepala desa dirinya prihatin melihat kondisi dan fakta dikalangan dari hasil kerja rekanan.

Seharusnya pihak terkait melibatkan warga dan pemerintah desa saat peninjauan lapangan sebelum proyek tersebut dilaksanakan, sebab hal ini berkaitan dengan kondisi struktur tanah yang kebanyakan labil dan sebagian titik perlu ditinggikan.

Lamase menjelaskan, ada beberapa titik di desa Jati Mulya yang jika musim hujan pasti terendam, ini harus lebih tinggi, katanya.

Atas keluhan warga di desa Jati Mulya, kepala BPJN Arief Syarif Hidayat dikonfirmasi 21/9/2023 dengan menyertakan gambar-gambar dan keluhan warga, pejabat PUPR ini tidak memberikan tanggapan dan klarifikasi atas persoalan tersebut.

Termasuk Kepala Pelaksana Jalan Nasional ( PJN ) Wilayah 1 Sulawesi Tengah Edwin, tidak merespon konfirmasi terkait kelola dana dan sorotan warga di desa Jati Mulya dan desa Panilan Jaya.

Kedua pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) disinyalir enggan menjawab konfirmasi media soal sorotan warga di proyek yang menjadi tanggung jawabnya di Kabupaten Buol.

Sementara terpisah PPK proyek peningkatan jalan Panilan Jaya-Jati Mulya LM Hidayat menjelaskan bahwa di proyek tersebut;

Klarifikasi:

1. Tidak ada item penanganan LPB;

2. Pada desain tidak semua segmen ada urugan pilihan;

3. Clearing lokasi dan pemadatan dilakukan sebelum pelaksanaan pekerjaan.

Ia juga menambahkan, Sepanjang 8,9 KM itu dipadatkan pak. Untuk urugan pilihan cuma di beberapa tempat saja. Foto yg ditampilkan itu sumbernya dari pak lamasse mantan kades jati Mulya dan sudah saya klarifikasi langsung dgn ybs. Kalau mau berita berimbang, sy posisi di lapangan. Bisa dicek langsung pak. Tks ( TIM )



Diberdayakan oleh Blogger.
'''' 'return false'>