Modus Baru Pencurian, Gasak Barang Dengan Cara Pecah Kaca Mobil

Palu - Tidak pidana pencurian dengan kekerasan sepekan terakhir sangat meresahkan masyarakat, seperti yang baru terjadi di jalan Muhamad Hatta Kota Palu. Senin 14/6/21.

Kejadian ini bermula saat seorang wanita paruh baya yang hendak mengambil uang di salah satu bank di jalan Moh Hatta mendapati mobilnya dalam kondisi rusak parah dibagian kaca depan.

Wakapolres Palu Kompol Margiyanta SH dalam keterangan saat jumpa pers membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada pagi hari tepatnya di jalan Moh Hatta yang menimpah seorang perempuan.

" Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil dan mengambil barang berharga didalamnya." Terang Margiyanta.

Akibat aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kota Palu menimbulkan kerugian sekitar Rp. 83 juta.

Kasus ini sudah dilaporkan dan sementara dalam proses pengembangan dan pihaknya sedang mengejar pelaku tersebut.

Dari hasil penelusuran dilokasi kejadian, ada rekaman cctv yang mengarah ke pelaku yang berjumlah dua orang namun pihaknya berjanji akan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.

Penelusuran media ini dilokasi, kejadian tindak pidana pencurian ini terjadi di sekitaran bank BCA, pelaku mengasak barang milik korban diperkirakan senilai Rp 83. Juta yang disimpan dalam sebuah mobil.

Peristiwa naas ini berawal ketika seorang wanita memarkir mobil di sekitaran bank BCA jalan Moh Hata Kota Palu, ia bermaksud untuk mengambil kembali uang di bank BCA. Namun sial saat sekembalinya di mobil didapati kaca mobil bagian depan sudah pecah, setelah dilakukan pengecekan ternyata uang yang disimpan di mobil hilang. Sumber Humas Polres Palu.

Diberdayakan oleh Blogger.
'''' 'return false'>